PEROGRAM KELUARGA HARAPAN
LAPORAN BULANAN PENDAMPING
PENDAMPING
PROGRAM KELUARGA HARAPAN
(PKH)
BULAN OKTOBER 2013
KECAMATAN KEPAHIANG
KABUPATEN KEPAHIANG
PROVINSI BENGKULU
Disusun Oleh :
PERIODE OKTOBER 2013
OLEH
ROBY OKTAVIANSYAH
PENDAMPING KECAMATAN KEPAHIANG
PENDAMPING
PROGRAM KELUARGA HARAPAN
(PKH)
BULAN OKTOBER 2013
KECAMATAN KEPAHIANG
KABUPATEN KEPAHIANG
PROVINSI BENGKULU
Disusun Oleh :
ROBY
OKTAVIANSYAH
DIREKTORAT JAMINAN SOSIAL
DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
KEMENTERIAN SOSIAL RI
2013
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. LATAR
BELAKANG
Kemiskinan
merupakan sebuah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan
dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan.
Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar
ataupun akses terhadap pendidikan dan kesehatan.Permasalahan kemiskinan tidak
terlepas dari strategi nasional yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan sosial
dan ekonomi bagi masyarakat negara tersebut secara keseluruhan. Namun selain
strategi nasional tersebut, negara dalam upaya menanggulangi kemiskinan juga
mengacu pada kebijakan internasional. Millennium Development Goals
(MDGs) merupakan salah satu kebijakan internasional yang membahas penanggulangan
kemiskinan, dimana di dalamnya terdapat program-program yang sejatinya
berkaitan dengan strategi nasional suatu negara. Sebagai negara yang ikut
menandatangani deklarasi MDGs, Indonesia harus memiliki komitmen untuk
melaksanakan program-program yang berkaitan dengan strategi Nasional Indonesia
itu sendiri.
Program
Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penanggulangan kemiskinan dan
pengembangan sistem perlindungan sosial bersyarat bagi masyarakat miskin yang
ditujukan untuk mempercepat pencapaian tujuan MDGs,dengan
memberikan bantuan
tunai bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang di dalamnya
terdapat ibu hamil, balita, anak usia SD dan anak usia SMP. Perolehan bantuan
yang besarnya ditentukan oleh banyaknya kategori dalam RTSM yang bersangkutan
ini disertai kewajiban peserta PKH untuk menjalankan dua komitmen penting di
bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Komitemen bidang kesehatan berlaku bagi
ibu hamil dan balita yang harus memeriksakan kesehatannya secara rutin tiap
bulan di fasilitas kesehatan terdekat (puskesmas, pustu, poskesdes, posyandu
dan lain-lain). Sedangkan untuk peserta didik diwajibkan untuk memenuhi absensi
minimal 85% dari hari efektif sekolah setiap bulannya.
Keberadaan
PKH bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM, meningkatkan
taraf pendidikan anak-anak RTSM serta meningkatkan status kesehatan dan gizi
ibu hamil dan balita RTSM. Pada akhirnya, PKH diharapkan tdak sekedar mampu menurunkan angka kemiskinan
dan meningkatkan sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin , tetapi dapat
juga memutuskan rantai kemiskinan itu sendiri.
Kegiatan yang dilakukan pada bulan Oktoberdan November 2013
sebagaimana akan dipaparkan dalam laporan ini adalah sebagai laporan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pendamping.
1.2. GAMBARAN DAERAH DAMPINGAN
Kecamatan
Kepahiang memiliki luas wilayah 7192 Ha. Dengan jumlah penduduk 21307 jiwa dan
sebagian dari penduduk bermata pencaharian mulai dari Pekerja Kantoran baik
swasta maupun negeri, pedagang, yang sebagian besar dari penduduk kecamatan
kepahiang adalah petani. Baik petani yang memiliki lahan sendiri maupun petani
yang berdasarkan sewa lahan/upahan.
secara
geografi Kecamatan Kepahiang wilayahnya berbatasan dengan :
a. Sebelah Utara berbatasan dengan
Kecamatan Seberang Musi
b. Sebelah Timur berbatasan dengan
Kecamatan Tebat Karai
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan
Kecamatan Kabawetan
d. Sebelah Barat berbatasan dengan
Kecamatan Ujan Mas.
Secara
detail peta wilayah Kecamatan Kepahiang dapat dilihat pada gambar dibawah ini:
Kecamatan Kepahiang
terdiri dari 18 Desa/Kelurahan yaitu :
1. Pagar Gunung
2. Kelobak
3. Pelangkian
4. Taba Tebelet
5. Karang Anyar
6. Kuto Rejo
7. Dusun Kepahiang
8. Pensiunan
9. Pasar Kepahiang
10. Tebat Monok
11. Kelilik
12. Pasar Ujung
13. Weskust
14. Kampung Bogor
15. Karang Endah
16. Suka Merindu
17. Imigrasi Permu
18. Permu
Dimana
dari 18 Desa/Kelurahan tersebut diatas, hanya 10Desa yang didampingi oleh
penyusun laporan ini yaitu Desa Pagar Gunung, Kelobak, Pelangkian, Taba
Tebelet, Karang Anyar, Kuto Rejo, Dusun Kepahiang, Pensiunan, Pasar Kepahiang
dan Tebat Monok, dengan jumlah Calon Peserta PKH sebanyak 296RTSM/KSM calon
peserta dari 610 Calon Peserta PKH. Dimana 8 Desa lainnya didampingi oleh
Pendamping PKH Kecamatan Kepahiang lainnya atas nama AHMAD HUAL ABTORI dengan
jumlah RTSM/KSM sebanyak 314 Calon Peserta.
Sementara
untuk fasilitas pendidikan terdiri dari 25 SD, 10 SLTP/Sederajat, 1 SLBN. Fasilitas
kesehatan terdiri dari 2 puskesmas,3 unit poskesdes, 3polindes, 4 puskesmas
pembantu, dan 18Posyandu.
BAB II
HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN
No
|
Waktu
Pelaksanaan
|
Uraian
Kegiatan
|
Tujuan
|
Permasalahan
Yang Dihadapi
|
1
|
26
Sep 2013
|
Koordinasi
dengan Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kab. Kepahiang
|
Mendpatkan
informasi tentang pelaksanaan Bimtek Khusus yang diadakan di Dinsos Propinsi
Bengkulu
| |
2
|
28
Sep 2013
|
Rapat
Koordinasi dan pembentukan Koordinator Pendamping
|
Terpilihnya
Koordinator Pendamping yaitu, Sdr. Ahmad Hual Abtori
| |
3
|
29
Sep 2013
|
Bimtek
Khusus di Dinsos Prop. Bengkulu
|
Mendapatkan
pengetahuan tentang Program dan cara mengentri data hasil validasi
|
Banyaknya
pendamping yang tidak mempunyai perangkat/laptop
Sehingga
hasil yang diperoleh kurang maksimal
|
4
|
17
Okt 2013
|
Koordinasi
dan sosialisasi rencana pertemuan awal
dengan Camat di Kantor Camat kepahiang
|
Sosialisasi Program
dan Rencana pertemuan awal
| |
5
|
18
Okt 2013
|
Menyampaikan Undangan Bimtek service provider Ke, Camat,
Faskes, Fasdik
|
Untuk
memastikan undangan tepat sasaran sehingga pihak yang diundang dapat
mengikuti Bimtek sehingga dapat memahami Program
| |
6
|
19 Okt 2013
|
MengikutiBimtek
service provider di Aula Dua Putri Kab. Kepahiang
|
Mendapatkan
pengetahuan tentang Program, tata cara pertemuan awal dan cara mengentri data
hasil validasi
| |
7
|
24
Okt 2013
|
Menerima
Supa Form Validasi yang diserahkan oleh Kabid Sosial di Dinsosnakertrans Kab.
Kepahiang
|
Untuk
dapat melakukan persiapan pertemuan awal
|
Supa
dan Form validasi yang diterima dari dari Kantor Pos kemasannya tidak utuh lagi
sehingga banyak supa dan form validasi yang tercampur antar kecamatan, dan
ada bebera SUPA yang tertukar dengan wilayah kabupaten jambi sehingga memakan
waktu untuk memisahkannya.
|
8
|
25
Okt 2013
|
Koordinasi dengan
Camat persiapan pertemuan awal
|
Mendapatkan
arahan tempat dan waktu pelaksanaan sosialisasi pertemuan awal
| |
9
|
26
Okt 2013
|
Sosialisasi
dengan Kepala Desa se Kecamatan Kepahiang yang dihadiri oleh Camat,
|
Mensosialisasikan
program
| |
10
|
26
s/d 27
|
Membagikan
SUPA ke Desa/Kelurahan dampingan. Yang didampingi perangkat Desa/Kelurahan
terkait
|
Agar
SUPA dapat tepat sasaran
|
Ada beberapa calon peserta yang sudah mampu dan tidak
ditemukan,
|
11
|
28
Okt 2013
|
Koordinasi
dengan Kepala Desa dan Lurah tentang nama calon peserta PKH yang telah
diundang
|
Mendapatkan
surat keterangan dari Kepala Desa yang menyatakan bahwa ada sebagian warga
yang tidak berbuku jiwa dan berdomisili di Desa.
|
Karena
banyaknya warga dibeberapa desa di
kecamatan kepahiang yang hanya numpang berkebun dan rumah kontrakan sehingga
hal ini menyebakan tingkat perpindahan penduduk cukup tinggi, hal ini
mengakibatkan banyaknya calon peserta yang telah dinyatakan pindah dan tidak
ditemukan oleh Kepala Desa dan Lurah
|
12
|
29
Okt 2013
|
Pertemuan
Awal yang dilakukan di Aula Kecamatan Kepahiang dalam dua ( 2 ) tahap yaitu :
I. Melaksanakan Sosialisasi PKH sekaligus melakukan
validasi warga dampingan (Ahmad Hual Abtori) untuk 8 desa pukul 8.00 s/d
12.00
1.
Desa
Imigrasi Permu (24KSM)
2.
Desa
Permu (32KSM)
3.
Desa
Suka Merindu (23 KSM)
4.
Kelurahan
Pasar Ujung(141 KSM)
5.
Desa
Karang Endah (1 KSM)
6.
Desa
Kampung Bogor (42 KSM)
7.
Desa
Weskust (36 KSM)
8.
Desa
Kelilik (15 KSM)
II. Melaksanakan Sosialisasi PKH sekaligus melakukan validasi warga
dampingan (Roby Oktaviansyah) pukul 13.00 s/d 18.00
9.
Desa
Pagar Gunung (33 RTSM)
10.
Desa
Kelobak (17 RTSM)
11.
Desa Pelangkian(17
RTSM)
12.
Desa Taba
Tebelet(13.RTSM)
13.
Desa
Karang Anyar(15.RTSM)
14.
Desa
Kutorejo(40.RTSM)
15.
Desa
Dusun Kepahiang(35.RTSM)
16.
Desa
Pensiunan(49.RTSM)
17.
Desa
Pasar Kepahiang(34.RTSM)
18.
Desa
Tabat Monok(43.RTSM)
|
Mendapat
kan data hasil Validasi
|
1.
Banyak
calon peserta yang tidak datang sehingga harus koordinasi lagi dengan aparat
Desa untuk melakukan validasi
2.
Beberapa
SUPA yang diberikan nama pengurus sama tapi isi keluarga berbeda berdasarkan
KK yang dimiliki peserta dan form validasi
3.
Beberapa
calon peserta PKH ternyata sudah menjadi keluarga mampu
|
13.
|
3-
4 Nov 2013
|
Koordinsi
kembali dengan Kepala Desa dampingan tentang calon peserta yang tidak datang
pada saat pertemuan awal
|
Untuk
mendapatkan data terhadap calon peserta yang tidak datang pada saat pertemuan
awal
|
Tidak semua calon pesertaPKH yang
tidak hadir pada saat pertemuan awal dapat di validasi, hal ini disebabkan
ada beberapa calon peserta sudah pindah.
|
14.
|
5-9
Nov 2013
|
Melakukan
pengentrian data hasil validasi
|
Mendapatkan
data tentang jumlah peserta hasil validasi yang akan diserakan kepada
Operator
| |
19.
|
10
Nov 2013
|
Membuat
laporan Kegiatan Bulanan pendamping
|
Terselesaikannya
laporan bulanan
| |
20.
|
11.
Nov 2013
|
Menyampaikan
Data hasil enrty kepada operator Kabupaten
|
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 KESIMPULAN
1.
Pertemuan awalan dan sekaligus melakukan sosialisai Program Keluarga Harapan
dan pelaksanaan validasi terhadap 296 KSM/RTSM calon peserta PKH sudah
dilakukan di (7) Desa,dan 3 Kelurahan Kecamatan Kepahiang.
2.
Setelah dilakukan validasi dan pengentrian data maka didapatkan hasil sebagai berikut :
1.
Jumlah
Calon Peserta : 296 RTSM/KSM
2.
Bumil : 3 Orang
3.
Balita : 135 Orang
4.
SD :235 Orang
5.
SMP : 94 Orang
6.
Eligible : 231 RTSM/KSM
7.
Non
Eligible : 65 RTSM/KSM
3.2 SARAN
Sebagai saran untuk pencapaian
peningkatan pelaksanaan PKH di Kecamatan Kephaing secara khusus dan di
Kabupaten Kepahiang secara umumnya ada
beberapa hal :
1.
Perlu
adanya peningkatan intensitas sosialisasi antar dinas terkait di tingkat
kabupaten agar bisa lebih membantu sinergi pelaksanaan program di tingkat
satker dalam kecamatan masing-masing pendamping.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar disini